Suami Jual Istri di Cianjur, Pernah Layani Threesome Sambil Divideo

EY (48) pelaku penjual istri saat dimaankan di Mapolres Cianjur bersama tersangka pencabulan lainya. Foto Fadilah Munajat/ Radar Cianjur

CIANJUR – EY, suami yang menjual istrinya di Cianjur sebagai PSK melalui media sosial ditetapkan sebagai tersangka pelaku perdagangan orang dan terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya.

EY (48) tega menjual istrinya HP (51) kepada pria hidung belang karena permasalaha ekonomi.

Bacaan Lainnya

Pria yang sehari-hari berpofesi sebagai pedadang mie ayam di wilayah Kecamatan Karangtengah ini sudah lebih dari enam bulan merelakan istrinya untuk melayani nafsu birahi para lelaki hidung belang lantaran ia sudah tak bisa lagi menutupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

“Saya tak pernah paksa istri saya, dianya juga mau, karena alasanya untuk membantu ekonomi suami,” kata EY kepada RADARCIANJUR (20/7/2020) di Mapolres Cianjur.

EY mengaku selain dijual untuk melayani pria hidung belang, ia juga sempat berhubungan badan dengan istri dan pelangganya.

“Waktu itu berhubungan badan tiga orang, istri saya dibayar Rp 200 ribu, sempat juga divideo tapi sekarang udah dihapus,” ujarnya.

“Kami tetapkan EY yang merangkap muncikari, sebagai tersangka yang menjual istrinya sebagai PSK yang melayani tamu di sejumlah hotel dan penginapan. Berdasarkan keterangan tersangka di hadapan petugas kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Senin.

Ia menjelaskan, dari prostitusi online yang dilakukan terhadap istrinya, tersangka meminta imbalan Rp 100.000 untuk sekali main. Tersangka juga sering meminta imbalan lebih dari istrinya yang kerap dipaksa melayani lebih dari satu orang pemesan dalam satu kamar.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis, Pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Polres Cianjur mengungkap praktik prostitusi oleh sepasang suami istri. Foto: antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *