CIANJUR

STOP! Pungli Di Sekolah

×

STOP! Pungli Di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Mengenai bantuan Pemkab Cianjur, dirinya belum melihat data di 2018. Jika memang ada, akan dilakukan evaluasi dan sekolah mana saja yang belum mendapatkan bantuan. “Saya belum lihat yang di 2018, sekolah mana saja yang belum sama sekali mendapatkan bantuan,” terangnya.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada dasarnya bisa digunakan untuk keperluan UNBK seperti menyewa komputer tanpa harus membeli, akan tetapi harus terdaftar di Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Bank bjb Tandamata

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku belum menerima laporan adanya pungli di SMPN 1 Sindangbarang.

“Selama ini kami belum menerima laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur terkait adanya pungutan yang dilakukan pihak SMPN 1 Sindangbarang kepada sejumlah siswa siswinya yang akan mengikuti UNBK,” katanya, (10/1).

Menurutnya, jika pungutan untuk pelaksanaan UNBK yang dilakukan oleh pihak SMPN 1 Sindangbarang tidak sesuai dengan undang-undang maka hal itu jangan dilakukan. “Kecuali memang kalau aturannya, ya silahkan saja,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini sedang fokus untuk pembenahan di bidang pendidikan. “Tentu saja jika ada yang macam-macam, bertindak tidak sesuai dengan regulasi, ya nanti berhadapannya dengan penegak hukum,” tegasnya.