CIANJUR – Konflik antara angkutan umum (angkum) Cianjur Selatan dengan travel gelap belum usai. Jumat, (8/10) puluhan supir angkum mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cianjur untuk mengadukan keluh kesahnya mengenai kejadian yang merugikan penghasilan supir transportasi tradisional.
Dalam audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, sejumlah supir meminta agar travel gelap tidak beroperasi. Akan tetapi, pertemuan tersebut yang turut dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur dan Polres Cianjur dari Satuan Lalulintas.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur, Asni Aprianti mengatakan, para supir meminta agar travel gelap diberhentikan hingga tidak ada aktivitas travel yang dirasa merugikan.
“Tuntutannya tidak banyak, hanya travel gelap ditindak agar tidak ada lagi. Kita akan membantu Dishub agar bisa mengawasi dan melakukan penindakan-penindakan terhadap travel gelap,” ujarnya.
Lanjutnya, rencananya, pada Senin (11/10) akan kembali mengadakan audiensi dengan pihak travel gelap serta supir angkum yang didampingi oleh Polres Cianjur dan Dishub Kabupaten Cianjur.
Kepala Dishub Kabupaten Cianjur, Aris Hariyanto menuturkan, pihak supir angkum menuntut agar travel gelap tidak beroperasi di Cianjur.
Dishub Cianjur akan berusaha untuk melakukan hal tersebut. “Kita akan berusaha melalui kewenangan yang ada di Dishub dengan membuat situasi kondusif dan masyarakat bisa tetap percaya terhadap angkutan konvensional agar ekonomi tetap berjalan,” tuturnya.