Polsek Sindangbarang Periksa Oknum PNS Jual KTP Palsu

CIANJUR – Kasus penipuan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Sindangbarang Cianjur selatan berbuntut panjang. Pasca ramainya kasus tersebut, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecamatan, akhirnya dipanggil pihak kepolisian.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan sebagai tahap awal pemeriksaan. Pemanggilan dibenarkan oleh Kapolsek Sindangbarang, Iptu Muhaimin.

Bacaan Lainnya

Dipanggilnya yang bersangkutan bertujuan untuk meminta keterangan. “Kita sedang meminta keterangan dari yang bersangkutan dan masih kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Mengenai status oknum tersebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dikarenakan masih dalam proses penyelidikan. “Kalau itu masih belum, kita masih proses penyelidikan,” singkatnya.

Senada diungkapkan, Camat Sindangbarang, Indra Sugara yang membenarkan mengenai salah seorang stafnya tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

“Iya betul (diperiksa,red) kalau tidak salah hari Sabtu kemarin di BAP, saya belum tau juga hasilnya, kami menyerahkan kepada aparat yang berwenang,” ungkapnya.(kim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *