Polisi Bakal Jemput Paksa Pemilik Investasi Bodong Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai

RADARSUKABUMI.com – Polres Cianjur, Jawa Barat, akan menjemput paksa HA, pemilik sekaligus pengelola investasi bodong paket kurban dan lebaran.

HA saat ini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Bandung akan dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

”Kami sudah menemukan keberadaan terlapor HA yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Bandung. Kita akan tunggu sampai terlapor dapat dibawa ke Cianjur untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai seperti dilansir dari Antara di Cianjur, Kamis (10/9).

Dia menjelaskan, setelah dua kali pemanggilan, terlapor tidak pernah hadir. Petugas kembali disebar untuk memastikan keberadaan terlapor yang akhirnya diketahui sakit dan sedang menjalani perawatan.

Untuk memastikan kesehatan terlapor, polisi mengirim dan menempatkan anggota di rumah sakit tersebut.

Setelah dinyatakan sembuh, terlapor akan langsung digiring ke Mapolres Cianjur, meskipun hingga saat ini, statusnya masih terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

”Kita tunggu hasil cek kesehatan, kalau sudah sembuh kita akan bawa ke Cianjur untuk pemeriksaan. Kemungkinan setelah diperiksa akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” terang Mochamad Rifai.

Sebelumnya, ribuan orang korban investasi bodong yang diwakili masing-masing ketua kelompok dan reseller melaporkan HA warga Desa Limbangsari, Kecamatan Cianjur, ke Mapolres Cianjur. Sebab, diduga telah melakukan penipuan dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

”HA dilaporkan karena tidak pernah menepati janjinya untuk merealisasikan investasi yang dijanjikan pada ribuan anggota yang berasal dari beberapa kabupaten seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat,” ujar Mochamad Rifai.

Bahkan menjelang pencairan paket hewan kurban, HA tiba-tiba menghilang dan kembali berjanji akan mencairkan semua program yang diikuti seribuan orang lebih itu, dengan catatan mencabut laporan polisi. Namun, korban tidak percaya dan tetap melaporkan pemilik rumah mewah tersebut ke polisi.

(jawapos)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *