Perawat Jadi Pengurus Partai Dipecat, Ormas Geruduk RSUD Cianjur

Puluhan ormas dikawal ketat aparat kepolisian. Foto Fadilah Munajat/ Radar Cianjur

CIANJUR – Puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila mendatangi kantor RSUD Sayang Cianjur, Jumat (17/7/2020), kedatangan ormas tersebut sebagai bentuk protes atas adanya seorang perawat yang dipecat oleh RSUD Sayang Cianjur.

Suami perawat yang dipecat, Muhamad Riksa Iman Pribadi, mengatakan kedatangannya bersama rekan untuk mempertanyakan surat pemecatan yang dinilainya salah.

Bacaan Lainnya

“Maksud kedatangan saya pribadi, selaku seorang suami dari seorang perawat yang dipecat secara tidak hormat oleh RSUD Kabupaten Cianjur adalah mengkonfirmasi dan mempertanyakan kenapa istri saya selama 8 tahun mengabdi di RSUD Kabupaten Cianjur dipecat secara sepihak dan tidak ada konfirmasi,” kata Riksa kepada RADARCIANJUR.com (17/7/2020)

Riksa mengatakan, kedatangannya juga untuk mempertanyakan alasan dikeluarkan surat pemecatan tidak hormat terhadap istrinya.

“Saya juga hari ini mau mengkonfirmasi apa alasan pemecatan tidak hormat istri saya karena di dalam surat tersebut tercantum bahwa alasan salah satu dasar pemecatan istri saya itu adalah karena istri saya menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik,” katanya.

Riksa menyayangkan hal tersebut tidak dikonfirmasi dulu apakah benar atau tidak sesuai menjadi salah satu anggota atau pengurus partai politik.

“Hari ini saya mau mempertanyakan ke pihak RSUD terkait hal tersebut, mewakili istri saya pribadi saya tegaskan isyri tidak pernah ikut partai politik. Kalaupun mau itu istri saya pecat harusnya dulu pas waktu saya jadi anggota DPRD kabupaten Cianjur di tahun 2014,” katanya.

Riksa mengatakan, istrinya tidak pernah masuk menjadi pengurus partai apalagi sekarang.

“Sekarang yang pertama saya ingin memulihkan nama baik istri saya karena secara mental termasuk berbagai hal ini istri saya merasa tertekan karena yang namanya pemecatan tidak hormat itu berarti istri saya selaku pegawai melakukan hal di luar aturan atau menyalahi aturan,” katanya.

Riksa mengatakan mental istrinya sudah agak terpukul terkait hal tersebut. Ia mengatakan, kalau tidak ada jawaban yang pasti pihaknya akan menuntut secara hukum yang pertama pidana yang kedua perdata.

“Kenapa pidana karena ada fitnah di sana jelas ada fitnah yang kedua ada pemalsuan data jelas yang ketiga ada pencemaran nama baik terhadap istri saya,” katanya.

Viral SK Pemecatan Perawat Rumah Sakit, Pemkab Cianjur Gelar Konferensi Pers dan Perintahkan Inspektorat Memeriksa

Kepada Kepala Inspektorat Arif Purnawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait adanya SK pemecatan tersebut.

“Setiap produk surat keputusan yang dikeluarkan harus memiliki rasa keadilan dan tidak boleh ditunggangi dalam bentuk apapun,” ujar Arif di pendopo.

Ia mengatakan, Inspektorat akan menentukan sikap dengan adanya kasus SK terhadap RS setelah melakukan penelaahan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan SK yang dikeluarkan apakah ada mal administrasi atau kekeliruan data yang berhubungan dengan penerbitan SK tersebut, pemeriksaan tentu membutuhkan waktu sesuai dengan kapasitas pemeriksa yang ada,” katanya.

Arif kembali mengatakan bahwa setiap SK yang dikeluarkan harus tertib dan tidak keliru dengan menjunjung tinggi profesionalisme.

“Saat ini kami belum bisa memprediksi karena semua keputusan harus berdasarkan ketertiban dan berdimensi keadilan,” katanya. (dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *