Pembangunan Puncak Dua Butuh Perpres

Jalan Puncak II
Jalan Puncak II di wilayah Batulawang Cipanas ramai dilalui kendaraan plat luar Cianjur. Foto: Dadan Suherman/ Radar Cianjur

CIANJUR  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mendesak segera diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan jalur Puncak Dua.

Pasalnya, pembangunan jalan perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat, agar jalur penyeimbang kawasan Puncak itu bisa cepat terealisasi.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Sjahrudin mengatakan, jalur puncak II akan Sulit terealisasi jika belum adanya Peraturan Presiden (Perpres). “Kalau Perpres belum turun, upaya apapun rasanya sulit karena banyak kendala, tidak akan berjalan cepat,” katanya.

Menurut orang nomor 2 di Kabupaten Cianjur, pemerintah pusat harus intervensi, baik secara anggaran maupun kebijakan. “Bagi pusat anggaran sekitar Rp5 Triliun itu kecil, apalagi kalau sudah ada Perpresnya, beres itu,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan jalur Puncak II sangat penting satu-satunya solusi untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak. Selain itu, akan terjadi percepatan pembangunan di daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Ketika infrastruktur dibangun, di mana saja termasuk di hutan belantara, tentunya akan diikuti oleh sektor-sektor lain yang akan terdongkrak, termasuk perekonomian,” pungkasnya.(byu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *