Empat Panwascam Mengundurkan Diri,

CIANJUR – Empat orang anggota Panwascam di Kabupaten Cianjur telah mengajukan pengunduran diri. Alasan pengunduran diri tersebut ditengarai karena double job atau merangkap jabatan. Hal itu dikemukakan Ketua Panwaskab Cianjur, Hadi Dzikri Nur, Jumat (23/3/2018).

Menurut dia, empat orang anggota Panwascam yang mengundurkan diri diantaranya Panwascam Warungkondang, Sukaluyu, Bojongpicung dan Sukaresmi.

Bacaan Lainnya

Hadi mengatakan, empat orang anggota Panwascam tersebut berstatus sebagai pendamping PKH. Mereka terikat kontrak kerja dan mendapatkan honor dari Kementerian Sosial.

“Mereka sudah tidak lagi mendapatkan honor sebagai anggota Panwascam,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, masih ada anggota Panwas di beberapa kecamatan yang merangkap jabatan belum mengajukan pengunduran diri.

“Kami sudah melaporkan Panwascam yang double job ke Bawaslu, jadi tinggal menunggu SK pemberhentian dari Bawaslu saja,” jelasnya.

Menurut Hadi beberapa anggota Panwascam yang belum mengundurkan diri, mereka terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Ada juga yang merangkap sebagai pendamping PKH dan Pendamping Desa,” tambahnya.

(radar cianjur/dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *