Ratusan pengemudi dan pengusaha angkutan umum melakukan audensi dengan Dinas Perhubungan guna membahas 10 jalur lingkar dalam kota yang dianggap dinilai merugikan pengusaha angkutan umum, Kamis (03/05/2018).
Pada audensi yang dilaksanakan di Kantor Bapeda Cianjur itu pengemudi dan pengusaha angkutan umum meminta agar Dinas Perhubungan merubah kembali rute angkutan ke semula sebelum diadakanya rerouting jalur. Adapun hasil dari audensi tersebut disepakati oleh dua belah pihak dengan menyempurnakan trayek yang ada.
Seorang pengurus jalur 02 sekaligus pengemudi angkum Heri (40) mengatakan, bahwa dua hari kebelakang sebelum diadakan audensi ini para pengemudi angkutan umum lingkar dalam kota mengadakan aksi mogok. Aksi tersebut lanjutan dari demo para sopir se Kabupaten Cianjur pada Senin (30/4) di gedung DPRD Kabupaten Cianjur.
“Para pengemudi tetap meminta agar jalur lingkar dalam kota dikembalikan ke semula,” katanya.
Ia menjelaskan, kedatanganya ke Kantor Bapeda untuk melakukan musyarawah dengan Dishub.
“Kami menagih janji Kepala Dishub, karena saat demo di gedung dewan, kepala Dishub berjaji hari ini ada keputusanya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Rachmat Hartono mengatakan, bahwa hasil dari audensi ini telah disepakati, bahwa trayek yang ada disempurnakan.
“Melalui kebijakan pimpinan kita pemerintah daerah akan mengurangi beban pengusaha angkutan umum dengan menghilangkan retribusinya,” kata Rachmat.
Ia mengatakan sejak hari senin sampai hari ini angkutan umum lingkar dalam kota melakukan aksi mogok. Namun aksi itu tak berdampak terhadap penumpang terlantar, karena dishub sudah mengantisipasi dengan mobil wara wiri.
“Tapi mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan tadi dengan para perwakilan angkum jalur lingkar dalam kota untuk menyempurnakan trayek yang ada tidak ada lagi mogok,”katanya.
Ia menjelasakan, dimualai sejak Jumat (04/05) akan dimulai membentuk tim untuk penyempurnaan trayek tersebut.
“Kami pastinya, membentuk tim melalui perwakilan karena kalau langsung ke pengemudi tidak mungkin. Karena jumlah angkum di Kabupaten Cianjur hampir 7 ribu lebih,” jelasnya.
(radar cianjur/dil)



