30 Persen Pedagang Pasar Cipanas Berhenti Berjualan

Pasar Cipanas
Pasar Cipanas

CIANJUR – Sebanyak 30 persen pedagang Pasar Cipanas, Kecamatan Cipanas tidak kembali berjualan kembali usai diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat beberapa bulan lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Tata Usaha UPTD Pasar Cipanas, Iman Rohiman saat dikonfirmasi Radar Cianjur melalui sambungan telepon, Sabtu 11/09/2021.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan alasan, tidak kembalinya para pedagang itu diakibatkan sepinya pembeli. Hingga akhirnya para pedagang kini beralih menjadi pedagang online.

“30 persen pedagang Pasar Cipanas tidak kembali berjualan setelah di terapkannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, dan belum balik lagi ke pasar hal itu di karenakan dagangan nya sepi pembeli,”ujarnya,

Iman mengungkapkan, rata-rata para pedagang yang tidak kembali berjualan adalah pekaian.

Selain itu para pedagang mulai mempertimbangkan berjualan online dikarenakan dari segi penghasilan lebih banyak.

“Mereka lebih memilih berjualan di rumah secara online karena hasil nya lebih laris ketimbang berjualan di pasar. Di sisi lain mereka juga bingung ketika harus berbelanja karna barang mereka kebanyakan dari luar kota,”jelasnya.

Di sisi lain, UPTD Pasar Cipanas juga di kejar target retribusi pendapatan asli daerah (PAD) oleh pemerintah. Berbagai upaya telah di lakukan petugas UPTD untuk penarikan retribusi termasuk dengan mengirimkan surat kepada pemilik kios.

“Kami juga sudah mengirimkan surat kepada para pemilik kios yang sudah tidak berjualan di pasar, apakah mau berjualan lagi atau tidak. Dan sampai saat ini kios kios tersebut masih kosong,”pungkasnya. (byu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *