Bupati Bogor Enggan Disalahkam Lagi Jika Jakarta Banjir

Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin

BOGOR – Kabupaten Bogor kerap disalahkan jika terjadi banjir di DKI Jakarta. Terutama pada akhir tahun curah hujan semakin tinggi, terutama di kawasan hulu seperti Puncak di mana hulu Sungai Ciliwung berada.

Sebelum disalahkan, Bupati Ade Yasin buru-buru menyampaikan apa yang telah dilakukan Pemkab Bogor untuk mengelola kawasan konservasi, sekaligus menyampaikan permasalahan yang terjadi langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Bacaan Lainnya

Ade mengaku, pertemuan dengan Sofyan Djalil terjadi pada Jumat (5/11), dalam talkshow bertajuk “Kolaborasi Dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor”, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Ade menjelaskan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Puncak berada di Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua, dengan luas 18.347,06 hektare. Terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi dan peruntukan perkebunan.

“Jadi yang disebut kawasan Puncak itu, Ciawi, Megamendung dan Cisarua, ini perlu dilakukan kembali pendataan, penataan, penertiban, pengendalian dan pengembalian fungsi tata ruang yang ditetapkan,” kata Ade, Minggu (7/11).

Dia mengungkapkan, saat Pemkab Bogor dalam waktu dekat akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya peruntukkan kawasan hutan lindung.

“Kita lakukan penyesuaian dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur, yang berpotensi akan menambah RTH di kawasan Puncak,” jelas Ade.

*Penggarap Nakal*

Ade memastikan, sejauh ini Pemkab Bogor terus berupaya agar seluruh pembangunan di kawasan hulu sesuai dengan aturan yang ada. Namun, dia mengakui banyak banyak pemegang HGU di Puncak dan beberapa wilayah di Kabupaten Bogor, tidak menyelewengkan haknya.

“Misalnya harusnya menanam kopi tapi malah disewakan ke pengusaha restoram, hotel dan sebagainya, sehingga fungsi konservasinya tidak berjalan,” jelasnya.

Dia meminta, DKI Jakarta juga seharusnya memiliki peran dalam memelihara kawasam konservasi ini. Pasalnya, ada beberapa lahan HGU terbengkalai dan izinnya tidak diperpanjang.

“Kan bisa disewakan ke DKI untuk jadi RTH atau berikan ke Pemkab Bogor biar kami yang memelihara dan merawat supaya bisa saling tanggung jawab dalam memelihara konservasi,” katanya.

(cek/pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *