KPK : Bupati Bogor Ade Yasin Sengaja Menyuap, Siap-siap Sapu Bersih Oknum

Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

JAKARTA — Penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin bersama 3 orang perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, dalam kasus suap Laporan Keuangan Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 bakal disapu bersih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya dalam proses penyidikan dan informasi dari keterangan para saksi, KPK menemukan bukti Ade Yasin dan perangkatnya telah merencanakan suap kepada sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk mendapat status laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bacaan Lainnya

“Ini menunjukkan bahwa ada kesatuan tujuan, ada kesatuan maksud antara bupati dan perangkat-perangkat pemda. Kita harus pahami unsur sengaja itu setidak-tidaknya tahu dilakukan, tahu akibatnya apa yang akan terjadi, tahu tujuan yang ingin dicapai, tahu juga maksud yang diinginkan,” ujar FIrli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).

Oleh karena itu, Firli memastikan langkah penindakan yang dilakukan KPK terhadap kasus di Kabupaten Bogor ini tak hanya berhenti dengan penangkapan dan penetapan tersangka Bupati Bogor Ade Yasin dan 7 orang lainnya, baik dari pihak pemda maupun swasta.

“Penyidikan ini belum selesai. Dan kami pastikan akan disampaikan setiap perkembangan,” demikian Firli.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka yang diumumkan dalam jumpa pers sore tadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *