CIANJUR — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan calon pendaki yang terlarang, seperti bom asap, sebagai upaya antisipasi terjadinya kerusakan lingkungan.
Juru Bicara Balai Besar TNGGP Agus Deni saat dihubungi di Cianjur, Senin, mengatakan selama ini pemeriksaan wajib dilakukan secara ketat terhadap barang bawaan pendaki saat hendak berangkat atau turun, namun setelah kejadian bom asap pemeriksaan lebih diperketat.
“Kejadian beberapa waktu lalu, membuat kami lebih memperketat pemeriksaan barang bawaan calon pendaki agar tidak kembali terulang. Pemeriksaan melibatkan petugas, volunter dan warga sekitar jalur pendakian, pemeriksaan lebih ketat dilakukan di tiga pintu masuk,” katanya.
Pihaknya juga meminta calon pendaki tidak membawa barang terlarang naik ke puncak gunung karena akan merusak lingkungan sekitar dan dapat dijerat hukum penjara dan denda puluhan juta rupiah.