Bisa Menjalar ke Daerah Lain, 28 November Guru Honorer Garut Mogok Mengajar

Ilustrasi guru honorer

JAKARTA – Mantan Ketua PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia) Didi Suprijadi mendukung aksi damai 28 November 2019 yang akan dilakukan seluruh honorer di Kabupaten Garut.

Aksi damai berupa doa bersama seluruh honorer Kabupaten Garut itu merupakan hasil kepakatan bersama antara PGRI, FHKG dan FAGAR.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat mendukung aksi tersebut. Apalagi tuntutan aksinya sangat jelas, mereka menuntut pemerintah pusat membuatkan regulasi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh honorer,” kata Didi yang juga pengurus Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia kepada JPNN.com, Minggu (24/11).

Dia menjelaskan, dasar diperbolehkannya mogok kerja atau meninggalkan ruang kelas bagi honorer adalah UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Kepmenaker Nomor 232 Tahun 2003.

“Gerakan meninggalkan ruang kelas bagi honorer se-Kabupaten Garut bisa menjadi inspirasi bagi honorer lainnya di Indonesia dengan melakukan gerakan yang sama dan serentak serta tuntutan sama,” ucapnya.

Dia menambahkan, gerakan aksi bersama honorer tujuannya semata-mata untuk memperbaiki kesejahteraan, status dan jaminan sosialnya.

Sebelumnya, Ketua FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan) Cecep Kurniadi berharap agar instansi Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) mengerahkan seluruh pegawai honorer untuk melakukan doa bersama. Seluruh peserta aksi nantinya akan mengenakan pita hitam di lengan kirinya. (esy/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *