Berkelahi, Praja IPDN Bisa Dipecat

SUMEDANG— Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan jika ada Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ketahuan melanggar aturan seperti berkelahi akan langsung dipecat secara tidak hormat.

“Ingat ini, jika anda yang berkelahi, memukul, langsung dipecat tanpa ampun,” kata Tjahjo saat pelantikan 1.994 Muda Praja di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, kemarin (2/11).

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, seluruh praja IPDN harus saling mengingatkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tjahjo berharap, seluruh praja calon pemimpin bangsa nanti tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum atau aturan IPDN selama belajar, seperti berkelahi dan terlibat narkoba.

“Tantangan bangsa ini yang pertama adalah narkoba, jauhi narkoba, anda (praja) pengguna pemakai tidak ada ampun, akan diberhentikan secara tidak hormat,” katanya.

Ia menjelaskan praja sebagai calon pemimpin bangsa harus memiliki konsep untuk membangun negara ke arah lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *