Belasan Warga China Ditangkap Saat Nginap di Vila Kawasan Puncak

PUNCAK, RADARSUKABUMI.com – Belasan warga negara China ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I di kawasan Puncak, Cisarua, Jumat (12/6/2020) malam.

Dikabarkan ada 15 WNA asal Negeri Tirai Bambu yang menginap di salah satu vila di Ciburial, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

“Mohon info WN china di villa rehan ciburial, 15 orang dengan ditemukannya puluhan laptop dan ratusan hp. Sekarang sedang berlangsung,” begitu pesan yang diterima.

Dikonfirmasi, Camat Cisarua, Deni Humaedi membenarkan hal tersebut. “iya, (WNA China) dicek dulu,” katanya saat dihubungi radarbogor.id (Radarsukabumicom grup).

Sementara itu, dikonfirmasi Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor,Ryawantri Nurfatimah belum bisa memberikan keterangan.

“iya, saya sudah hubungi intel, cuma belum diangkat-angkat. Di whats app juga belum dibalas, jadi belum bisa memberikan keterangan,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan wartawan radarbogor.id masih mencoba mengkonfirmasi Imigrasi kelas I Non TPI Bogor. (all/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *