Perda Pesantren Direvisi

SMP-Qur an-Ibnu-Katsir-Boarding-School

“Selama ini, pesantren kan cuma dapat bantuan hibah saja dan itu ada kelemahan karena hanya bisa dapat dua tahun sekali, tahun ini dapat dan tahun berikutnya tidak. Tapi kalau Bosda kan itu boleh setiap tahun berturut-turut, makanya kita terus mendorong perda ini bisa segera selesai untuk memberikan perhatian kepada pesantren di Kota Bekasi,” sambungnya.

Terakhir, Ustuchri menegaskan, terkait revisi ini dipastikan tak akan memperlambat penetapan atau pengesahan Perda Pesantren Kota Bekasi, karena saat ini prosesnya diklaim berjalan dengan baik, karena kini draft rancangan dari perda hanya tinggal menunggu ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat sebelum disahkan di Rapat Paripurna.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah kita targetkan secepatnya selesai ya, karena memang kita berharap perda dapat selesai persis di moment hari Santri tahun ini,” tandasnya. (mhf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *