Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi mengalami pro dan kontra di masyarakat. Terhitung pada tahun 2018 hingga hari ini, Pemerintah melalui PT. Pertamina telah empat kali menaikan harga BBM.Seperti pada tanggal 1 Juli 2018 lalu, BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga salah satunya Pertamax.
Berdasarkan daftar harga terbaru yang dirilis Pertamina, harga Pertamax di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang sebelumnya Rp8.900 per liter naik Rp600 menjadi Rp9.500 per liternya. Begitupun kenaikan harga BBM di wilayah Indonesia lainnya yang dapat dilihat di laman resmi Pertamina.
Presiden BEM Rema UPI mengatakan, kenaikan Harga BBM ini semakin menambah penderitaan rakyat Indonesia. “Kenaikan harga BBM ini menambah penderitaan Rakyat, Mulai dari nilai Rupiah yang melemah, daya beli masyarakat yang menurun, hingga masif nya tenaga kerja asing yang membuat rakyat Indonesia sulit bersaing dan menambah pengangguran, ini bukti bahwa Presiden Jokowi telah mengkhianati Rakyat,” kata Fauzan, belum lama ini.
Sehingga, pihaknya bersama para Presiden Mahasiswa yang tergabung BEM SI Jawa Barat mengutuk keras kebijakan pemerintah yang tidak Pro terhadap masyarakat. Senada, Presiden Mahasiswa Universitas Siliwangi Fanniar mengatakan, kenaikan harga bbm non subsidi dan semakin langkanya premium dipasaran menyebabkan naiknya harga komoditas.
Dengan naiknya harga komoditas memberikan dampak turunnya daya beli masyarakat dan semakin menjauhkan masyarakat dari kesejahtraan. “Pemerintah harus segera bertobat dan memperbaiki seluruh kebijakan migas demi kesejahtraan masyarakat indonesia,” tegasnya.
Disamping itu, Presiden BEM Kema Unpad Izmu mengatakan, apapun alasan yang membuat pemerintah menaikkan kembali harga BBM non-subsidi baru-baru ini, pihaknya bersama elemen mahasiswa tidak begitu saja dapat menerima hal tersebut.
Pasalnya, baru setengah perjalanan tahun 2018 ini, terhitung sudah dua kali pemerintah menaikkan harga BBM tanpa sosialisasi menyeluruh sehingga terkesan sangat mendadak. “Saya menuntut Jokowi bersama jajaran kementerian terkait dapat menyiapkan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga tersebut, terutama pada daya beli kelas menengah agar tidak menambah beban rakyat,” pungkasnya.
(net)



