Bawaslu Panggil KPU Cianjur

Ketua KPUD Cianjur, Hilam Wahyudi memperlihatkan perbedaan E-KTP milik WNI, Bahar dengan WNA, Guohui Chen.

“Iya betul surat panggilan dari Bawaslu sudah kami terima. Namun kebetulan hari ini (kemarin, red) sepertinya kami tidak bisa datang karena ada kegiatan di Bandung.

Adapun Komisioner lainnya punya tugas masing-masing. Jadi besok (hari ini, red) Kamis (28/2) sepertinya baru kami bisa memenuhi panggilan dari Bawaslu,” ujarnya.

Hilman mengaku untuk kekeliruan input data NIK pihaknya hingga saat ini masih menelusuri. “Belum. Kami masih terus berupaya mencari kekeliruan inputnya dimana,” katanya.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur melakukan pemeriksaan keberadaan warga negara asing (WNA) dengan cara mendatangi rumah WNA yang memiliki KTP Cianjur, (27/2).

Dari hasil pengecekan di lokasi hingga kemarin siang, petugas sudah mendatangi dua warga negara Singapura yang memiliki KTP Cianjur. “Hari ini (kemarin, red) kami mendatangi rumah warga negara asing pemilik KTP Cianjur.

Tadi kami baru mendatangi dua orang,” kata Kepala Bidang Layanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Ahmad Husen. Ia menjelaskan, dua warga negara asing yang didatangi berkebangsaan Singapura itu tinggal di kawasan Cipanas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *