BANDUNG – Keberadaan 2 pabrik rumahan tembakau gorila atau ganja sintetis di Bandung dan Bogor diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Keberadaan 2 pabrik rumahan tembakau gorila di Bandung dan Bogor ini terungkap dalam pengembangan pengungkapan ganja sintetis pada 1 September 2021 lalu di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam operasi di Pasar Baru mengungkap, polisi menangkap tersangka P. Dari tangannya, disita 4 kg ganja sintetis.
“Berawal dari 400 gram kemudian didalami P dan dilakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat amankan 4 kilogram tembakau di dalam kamar apartemen P,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Setelah dikembangkan polisi menangkap lagi tersangka berinisial AEP yang berperan sebagai kurir ganja sintetis. Dari tangan AEP, polisi menyita 4 kilogram lebih ganja sintetis beserta bahan baku pembuat ganja sintetis.