Korban Pinjol di Bandung Terus Meningkat

Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi Pinjol

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkap terjadi peningkatan pengaduan korban pinjaman online (pinjol) selama masa pandemi Covid-19. Peningkatannya sebesar 34 persen yang disebabkan karena kebutuhan hidup.

Rentenir atau orang pemberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi merupakan praktik ekonomi ilegal. Selama ini rentenir telah mengakar di kalangan masyarakat dan menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.

Bacaan Lainnya

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, praktik rentenir paking marak ditemui di pasar-pasar tradisional. Mereka menyasar pedagang kecil hingga akhirnya banyak pedagang yang terlilit utang.

“Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir,” kata Yana pada acara Focus Group Discusion ‘Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di Hotel Savoy Homann, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, saat ini pergerakan rentenir sudah semakin canggih dan mereka mampu beradaptasi dengan zaman. Mulai dari berpura-pura membuka koperasi simpan pinjam padahal isinya praktik rentenir. Termasuk memanfaatkan teknologi digital atau kerap disebut pinjaman online (pinjol).

Maka dari itu, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Bandung, Yana meminta agar mempersempit ruang gerak rentenir, salah satunya dengan menghidupkan kembali koperasi-koperasi simpan pinjam.

“Kita juga harus mendekatkan Bank Bandung dan aktif mempromosikan program kepada masyarakat seperti program pinjaman modal usaha. Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yana mengingatkan agar memberi kemudahan proses pinjaman. Karena sejatinya rentenir memberi kemudahan dalam proses pinjaman sehingga hal itu lah yang membuat masyarakat akhirnya terjebak.

“Rentenir bisa menagih setiap hari, dan bagi pedagang kalau dia ditagih sekaligus sebulan Rp100 ribu rasanya mahal, tapi kalau sehari Rp5.000 dia mampu. Padahal jadinya Rp150 ribu (sebulan). Jadi kuncinya, bagaimana kita bisa mengolektif tagihan per hari dan kemudahan proses pinjaman,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengungkapkan, kenaikan pengaduan korban pinjol sebagian besar dari mereka terpaksa meminjam karena untuk membuka usaha dan biaya hidup sehari-hari.

“Ada kenaikan pengaduan sebanyak 34 persen. Latar belakangnya karena untuk membuka usaha, biaya pendidikan, hidup, kesehatan dan lain-lain,” ungkapnya.

Kata Atet, tindak lanjut atau penanganan yang bisa pihaknya berikan adalah mediasi dan advokasi atau penyelesaian mandiri dan kemitraan.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 telah memberi dampak perekonomian masyarakat termasuk para pedagang kecil. Sehingga ada beberapa masyarakat yang memilih jalan pintas, salah satunya dengan meminjam ke rentenir dan pinjol.

(fid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *