BANDUNG

Catat! Berikut Ini Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Polri Sasar 14 Jenis Pelanggaran

×

Catat! Berikut Ini Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Polri Sasar 14 Jenis Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh 2024
ILUSTRASI: Korlantas Polri gelar Operasi Patuh 2024. (foto: Ist/ TMC PMJ)

1. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

2. Menggunakan handphone saat mengemudi.

Bank bjb Tandamata

3. Tidak memakai helm SNI.

4. Melawan arus.

5. Berkendara tanpa memakai sabuk pengaman.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM yang berlaku.

8. Berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor.

9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan.

10. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar keselamatan.

11. Kendaraan plat hitam yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.

12. Kendaraan yang memakai plat rahasia atau plat dinas.

13. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.

14. Melanggar marka atau bahu jalan.

Demikian informasi operasi patuh 2024 dari Korlantas Polri, disampaikan semoga bermanfaat bagi para pengendara, dan tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara. (Ron)