Baligo Pungutan Liar di Jalur Alternatif Ciawi Bogor Diusut

Spanduk berisi tarif untuk melintas di Kampung Cibolang,
Spanduk berisi tarif untuk melintas di Kampung Cibolang, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Tangkapan Video)

BOGOR — Petugas Kepolisian Sektor Ciawi, Polres Bogor, turun tangan menyelesaikan dugaan pungutan liar yang dilakukan warga dengan mengenakan tarif Rp2.000 bagi pemotor di jalur alternatif Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kita lakukan musyawarah dengan seluruh tokoh desa maupun masyarakat setempat,” kata Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat dalam keterangannya di Bogor, Selasa.

Bacaan Lainnya

Perkara tersebut ia tangani setelah beredar foto tentang spanduk warna hijau yang membentang di atas jalan desa, berisi informasi berupa tarif melintas seharga Rp2.000 per motor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *