BOGOR — Petugas Kepolisian Sektor Ciawi, Polres Bogor, turun tangan menyelesaikan dugaan pungutan liar yang dilakukan warga dengan mengenakan tarif Rp2.000 bagi pemotor di jalur alternatif Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kita lakukan musyawarah dengan seluruh tokoh desa maupun masyarakat setempat,” kata Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat dalam keterangannya di Bogor, Selasa.
Perkara tersebut ia tangani setelah beredar foto tentang spanduk warna hijau yang membentang di atas jalan desa, berisi informasi berupa tarif melintas seharga Rp2.000 per motor.