JAWA BARAT

Angkot dan Delman di Jabar Libur H-3 Lebaran, Rp6 Miliar Disiapkan untuk Kompensasi

×

Angkot dan Delman di Jabar Libur H-3 Lebaran, Rp6 Miliar Disiapkan untuk Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan kompensasi Rp200 ribu per hari bagi 5.812 pengemudi angkot, becak, dan delman. Kebijakan ini berlaku mulai H-3 Lebaran 2026 untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik dan wisata

Berdasarkan jadwal, angkutan di jalur mudik dan balik diminta berhenti beroperasi pada 18, 19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026. Sementara untuk klaster wisata, pemberlakuan dilakukan pada 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.

Bank bjb Tandamata

Langkah rekayasa jalur ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi jutaan pemudik yang akan melintasi wilayah Jawa Barat pada Idul Fitri 1447 Hijriah.(**)