8 Fakta Mengerikan Suami Mutilasi Istri Cantik di Karawang

Warga Karawang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa kepala dan kaki dalam keadaan hangus terbakar, Kamis lalu (7/12). Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Korban diketahui bernama Siti Saidah (21), sedangkan pelaku pembunuhan tak lain suaminya sendiri, M Kholil (23).

Keduanya tinggal di sebuah rumah kontrakan Dusun Sukamulya RT 05/02 desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Kini, tersangka telah ditahan di Polres Karawangan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.

Bacaan Lainnya

Kasus ini sendiri sedang ditangani oleh Polres Karawangan. Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan olah TKP bersama kejaksaan guna pendalaman kasus mutilasi ini.

Dari gelar prarekonstruksi diketahui beberapa fakta menarik dari pembunuhan tersebut. Dari kasus mutilasi ini didapatkan fakta sebagai berikut:

1. Korban Tewas Dipukul

Menurut pengakuan tersangka, pada Senin 4 Desember 2017, pelaku dan istrinya terlibat cekcok mulut, kemudian dilanjutkan dengan tindak kekerasan. Tersangka memukul leher korban dengan tangan hingga tergelatak di lantai. Kemudian tersangka memegang hidung korban dan diketahui korban sudah tidak bernyawa.

2. Pelaku Membeli Golok untuk Mutilasi

Keesokan harinya tersangka membeli sebilah golok, plastik hitam besar, dan tas belanja. Barang-barang itu digunakan untuk aksi kejahatan ini.

3. Mutilasi Dilakukan di Karpet Anak

Setelah membeli peralatan tersebut, tersangka mulai memutilasi, dengan memotong kepala korban dilanjut dengan kedua kaki korban. Aksi tersebut dilakukan di atas sebuah karpet anak-anak di rumah kontrakan tersangka.

4. Kepala dan Kaki Dibuang di Curug Cigentis

Setelah itu tersangka membuang potongan kepala dan kaki korban di sekitar Curug Cigentis, Loji Pangkalan, Karawang. Sekitar 30 kilometer dari tempat dibuangnya badan.

5. Badan Korban Dibakar sebelum Dibuang

Tersangka melanjutkan aksinya dengan membuang badan korban di dusun Ciranggon III RT 11/03, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang. Kemudian, jasadnya dibakar bersama surat-surat pribadi korban seperti, buku nikah dan akta kelahiran.

6. Korban Meminta Dibelikan Mobil

Menurut pengakuan pelaku, motif pembunuhan ini didasari rasa sakit hati karena korban meminta dibelikan mobil. Namun, suaminya tidak menyanggupi karena pekerjaan tersangka hanya petugas kebersihan dan istrinya hanya seorang SPG (Sales Promotion Girl).

7. Tato Stone dan Kupu-Kupu

Di tubuh korban ditemukan tato bertuliskan “stone” di atas payudara dan tato kupu-kupu di punggung.

8. Bayi Dititip ke Nenek

Mereka memiliki bayi berusia 2 tahun yang dititipkan ke orang tua tersangka. Korban sempat marah ke pelaku karena mengetahui mertuanya mengganti susu bayinya dengan susu yang lebih murah.

(ce1/sat/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *