Setelah selesai miras oplosan tersebut dimasukkan ke dalam botol mansion dan diserahkan kepada Wah kemudian dibawa ke Kampung Gandok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya. Di situ Asn mengoplos kembali miras tersebut dengan dicampurkan minuman gelas merek Panther.
Setelah selesai dimasukkan kembali ke dalam botol mansion dan kantong plastik untuk diminum bersama korban lainnya di acara pesta pernikahan Dadan.
“Kami masih dalami kasus ini. Kami ambil sampel dari para korban yang tewas, sementara tersangka Yud sudah kami amankan,” kata Sunardi. (antara/jpnn/izo/rs)





