Menurut keterangan, laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan. Atas kejadian tersebut, Lesti Kejora kabarnya mengalami luka. “Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” ungkap Endra Zulpan, dilansir pada Kamis 29 September 2022.
“(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya,” , Kamis 29 September 2022.(*)






