Lucinta Luna Resmi Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Artis Lucinta Luna saat konferensi pers (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis Lucinta Luna sebagai tersangka. Sehingga, dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Lucinta terbukti positif mengkonsumsi obat penenang yang masuk kategori psikotropika bernama riklona. Dia terbukti memiliki riklona dan tramadol. “Tiga orang kita jadikan saksi. Yang satu LL kita tetapkan tersangka,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Bacaan Lainnya

Karena mengkonsumsi riklona, dia dijerat Pasal 62 Juncto Pasal 71 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. “(Dikenakan) Pasal 62 Jo Pasal 71 UU Psikotropika (dengan) ancaman 4 tahun,” tutur dia.

Menurutnya, hukuman itu bisa bertambah. Karena, ada pula barang bukti ekstasi saat penangkapan Lucinta Luna. Tapi, hingga kini Lucinta mengklaim kalau ekstasi yang ada di keranjang sampah itu bukanlah miliknya. Begitu pun tiga orang lain yang diciduk bersama Lucinta.

Ketiganya juga mengaku bukan pemilik dari ekstasi itu. Ketiga orang tersebut adalah D alias Abas yang merupakan kekasih perempuan Lucinta. Lalu pasangan suami-istri yang adalah staf Lucinta, H dan N. “Sampai saat ini keempat orang tidak ada yang mengakui ekstasi itu milik mereka tapi ada dalam kamar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada pagi tadi, Selasa (11/2). Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. “Iya Benar (Lucinta Luna diamankan),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. “Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika,” kata Yusri.

Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba. “Positif mengandung benzo. Benzo ini termasuk psikotropika. Tiga orang lainnya negatif,” jelas Yusri. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *