Hana Hanifah Dijebak, Polisi Membantah

RADARSUKABUMI.com – Pengacara artis FTV Hana Hanifah, Machi Achmad, bicara kemungkinan kliennya dijebak terkait kasus dugaan prostitusi di Medan. Namun polisi membantah ini.

Polisi mengatakan penyidik memiliki bukti-bukti yang lengkap soal dugaan prostitusi terkait Hana Hanifah yang masih berusia 23 tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Penyidik mempunyai bukti-bukti lengkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, saat dimintai konfirmasi, Minggu (19/7/2020).

Martuasah belum menjelaskan detail bukti-bukti yang dimaksud. Dia memastikan penyidik bertindak profesional.

“Intinya, penyidik profesional,” tuturnya.

Sebelumnya, Machi Achmad mengatakan Hana Hanifah mengaku ke Medan untuk menjalani pemotretan.

Dia menyebut ada kemungkinan Hana Hanifah adalah korban penjebakan terkait dugaan prostitusi.

“Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu hanya pekerjaan pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya,” ucap Machi Achmad di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Machi juga menjelaskan soal Hana Hanifah yang sedang dalam kondisi tak berbusana lengkap saat digerebek polisi dalam hotel. Dia menduga kliennya itu sedang berganti pakaian untuk kebutuhan pemotretan.

“Ya, itu mungkin dari proses pemotretan ya dari job seperti itu saja,” jelas Machi.(pojokbogor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *