ENTERTAINMENTNASIONAL

Digugat Rp 10 Miliar ke PN Jakarta Pusat, Tina Toon Respon Begini

×

Digugat Rp 10 Miliar ke PN Jakarta Pusat, Tina Toon Respon Begini

Sebarkan artikel ini
Tina Toon
Tina Toon. Foto : Instagram.

Sementara itu, kuasa hukum Engkan Herikan, Iqbal Arbianto membenarkan pihaknya sudah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang terkait masalah hak cipta. Gugatan itu didaftarkan pada 1 April 2021 lalu.

Bank bjb Tandamata

Dalam gugatan dimasukkan kerugian materiil sebesar Rp 750 juta, sedangkan kerugian immateril sebesar Rp 10 miliar. “Kita turut menggugat saudari Tina Toon karena dia yang membawakan lagunya. Gara-gara hal ini kita mengalami kerugian hak moral dan hak ekonomi,” tandasnya.