Ia menjelaskan, keterlibatan satgas pangan dalam operasi pasar ini untuk melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang menjalankan operasi pasar.
Dengan melakukan monitoring, pengendalian dan pengamanan, diharapkan penimbunan beras dan kecurangan tidak akan terjadi.
Dari operasi pasar yang digelar ini, Mendag juga akan menyalurkan jenis beras kualitas medium.
Bila ditemukan adanya penjual yang tidak menjual beras jenis ini atau ditemukan indikasi penimbunan, satgas pangan akan menangkap dan menindaklanjutinya.
“Polisi kan punya data yang lengkap. Siapa bandarnya di satu daerah pasti diketahui. Dengan perintah dari Kalopri untuk melakukan pemantauan, satgas bisa mengetahui dan menindaklanjuti bila ada temuan yang tidak benar,” tuturnya.