PPKM Darurat Sukabumi, Pengusaha Limbah Ban Hanya Untung Rp1 Jutaan

Pengusaha Ban Bekas Sukabumi
Seorang pengusaha milinelial limbah ban, Ferix Fernando (25) asal warga Kampung Jambe, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah saat menyortir limbah ban sepeda motor.

SUKABUMI – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Kabupaten Sukabumi, ternyata berimbas bagi pendapatan para pengusaha di Sukabumi.

Meskipun pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tidak menutup atau membatasi akses aktivitas perusahaan namun kondisi ini, tetap saja menjadi keluhan yang dirasakan oleh para pengusaha.

Bacaan Lainnya

Seorang pengusaha limbah ban, Ferix Fernando (25) asal warga Kampung Jambe, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah kepada Radar Sukabumi mengatakan, semenjak PPKM Darurat diberlakukan di Sukabumi, usahanya tidak bisa mencari limbah ban ke luar daerah Sukabumi.

“Orderan limbah ban sekarang sepi dari biasanya. Ini tentu akibat penerapan PPKM darurat. Karena, kami tidak bisa mengambil limbah ban ke luar daerah.

Namun kami masih tetap bersyukur karena masih ada penghasilan, walaupun sedikit,” kata Ferix kepada Radar Sukabumi pada Kamis (15/07).

Semenjak PPKM Darurat diberlakukan di Sukabumi, ujar Ferix, kini omzet atau penghasilan usahanya dari limbah bannya tersebut, telah menurun hingga mencapai 50 persen.

Menurutnya, jika sebelum PPKM darurat diberlakukan, dalam sehari ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp3 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *