“Seperti Hit and Run, jadi mereka mendaftar dan membayar saat mereka sakit, setelah sembuh mereka lupa untuk kewajibannya membayar iuran,”terangnya.
Dirinya mencontohkan, ada ibu-ibu hamil mereka mendaftar dan rajin bayar iuran saat akan melahirkan saja. “Setelah itu kewajibannya diabaikan,”bebernya.
Padahal ketika berobat lagi, mereka harus bayar sesuai biaya. Apabila ingin menggunakan JKN-KIS, harus membayar denda dan tunggakan angsuran.
Falah mengimbau masyarakat untuk membayar iuran JKN-KIS tepat waktu bukan semata untuk dirinya, tetapi untuk semua orang.
“Kalau tidak sakit, uangnya dipakai dan membantu orang lain. Otomatis, amal juga. Intinya asas gotong royong,” paparnya.
(wdy)



