Lima Bank ini Sediakan Uang Rupiah Pecahan 75.000, Hanya 75 juta lembar saja

RADARSUKABUMI.com – Bank Indonesia (BI) telah merilis uang Rupiah khusus pecahan 75.000 dalam rangka peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia (RI). Uang tersebut dicetak terbatas, hanya sebanyak 75 juta lembar saja.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, proses penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat BI dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri BI, terhitung mulai 18 Agustus 2020 hingga 30 September 2020. Selain di kantor-kantor tersebut, masyarakat umum juga dapat menukar uang Rupiah dan mendapat pecahan 75.000 di lima bank umum.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat juga bisa mendapatkan uang tersebut di 5 Bank Umum yang ditunjuk terhitung mulai 2 Oktober 2020,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/8).

Adapun kelima bank umum tersebut, di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga. Kelima bank umum tersebut ditunjuk BI karena memiliki jaringan kantor cabang yang luas di seluruh wilayah Indonesia.

Sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata. Cabang bank umum sebagai lokasi penukaran UPK 75 Tahun RI dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran di aplikasi Pintar di website Bank Indonesia.

Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan penukaran uang tersebut di Kantor BI ataupun bank umum adalah memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai kebijakan pemerintah setempat. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *