Candra menyebut semenjak Januari, ada beberapa perusahaan yang terganggu suplainya. Sedangkan rencana pergantian alat tangkap, nelayan tidak punya butuh dana karena harus merogoh kocek hingga Rp 1 miliar. Ditambah industri perbankan juga tidak pernah mendukung nelayan.
Ketua Umum Asosiasi PenĀgusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani salah satu penyebab investor wait and see adalah kebijakan ekonomi yang membuat pelaku usaha tidak percaya. Misalnya, kebijakan larangan penggunaan cantrang dan transhipment dengan alasan pelestarian lingkungan.
Hariyadi menilai, kebijakan tersebut, bisa berdampak signifikan pada industri pengolahan ikan. Belakangan ini, industri sudah mulai kesulitan mendapat suplai bahan baku. Bahkan, sebagian ada yang gulung tikar.
Terkait dengan kisruh penolakan cantrang, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belum berkomentar. Namun, sebelumnya Susi menegaskan, pelarangan cantrang dan menggantinya dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan bukan untuk menghambat pendapatan para nelayan. Aturan itu untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
Menurut Susi, dengan peralihan cantrang ke alat tangkap lain justru membuat pendapatan nelayan meningkat. Sebab, ikan yang ditangkap adalah ikan berukuran besar yang harganya jauh lebih tinggi ketimbang ikan-ikan kecil yang ditangkap menggunakan cantrang.(rmol)



