Pemodal Geser Dana Deposito ke Sektor Riil

ILUSTRASI: Penurunan suku bunga.

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Lembaga kajian pembangunan ekonomi dan keuangan (Indef) menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI 7day Reverse Repo Rate) menjadi 5,5 persen akan berujung pada pengetatan bunga deposito. Efeknya, dana simpanan perbankan diperkirakan bakal bergeser menggeser Surat Berharga Negara (SBN).

“Dana simpanan perbankan lari ke sektor riil atau lebih besar masuk ke instrumen investasi SBN,” tutur ekonom Indef Bhima Yudhistira, di Jakarta, Kamis (29/8).

Bacaan Lainnya

Namun demikian, jelas Bhima, penurunan BI 7day Reverse Repo Rate 50 basis poin dalam dua bulan terkahir, tidak langsung direspon penurunan tingkat suku bunga kredit yang selanjutnya diiimbangi dengan tren penurunan bunga deposito. “Ya, paling diikuti bank sekitar tiga sampai enam bulan ke depan. Namun, investor dan nasabah bank sudah melihat ke depan terjadi tren penurunan bunga perbankan,” imbuh Bhima.

Dia menjelaskan, likuidititas perbankan sedang mengetat membuat bankir lebih berhati-hati dalam mengimbangi besaran penurunan bunga kredit dan deposito. “Apalagi, LDR (loan to deposit ratio perbankan sudah 94 persen. Sehingga ruang penyaluran kredit menjadi terbatas,” ucap alumnus Universitas Gadjah Mada itu.

Dengan demikian, jelas dia, tren penurunan suku bunga tidak bisa melemahkan kontribusi perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Padahal, selama ini peran bank lebih dominan terhadap pembangunan ekonomi. “Pada situasi likuiditas mengetat, kontribusi bank ke ekonomi nasional akan menurun,” tegasnya.

Dia menjelaskan, penurunan bunga simpanan perbankan di tengah tren kenaikan LDR akan memicu pemilik modal menempatkan dana ke sektor riil dan instrumen investasi pasar modal, terutama SBN. Sehingga, lanjut Bhima, dana tersimpan di instrumen investasi akan mengakselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi.

Pada acara Top Finance 2019 bertajuk “Percepatan Ekonomi dan Keuangan Pasca Pilpres” ini, secara umum lembaga jasa keuangan seperti perbankan, multifinance, dan asuransi masih menunjukkan peran signifikan terhadap pembangunan ekonomi. Itu terefleksi dari hasil survei terhadap 350 perusahaan keuangan yang dinilai dalam kurun empat bulan terakhir.

Penilaian meliputi laporan keuangan (data sekunder) hingga pengisian kuesioner menggunakan metode laba ekonomi plus (economic value added/EVA). Sehingga, perusahaan yang menjadi Top Finance 2019 versi Top Business adalah lembaga jasa keuangan berkinerja positif dan memiliki prospek bisnis baik. Temuan menarik pada penelitian ini, seluruh perusahaan di industri keuangan nasional sedang terkonsentrasi melakukan inovasi layanan berbasis digital. Meski, dukungan regulasi keuangan digital belum memadai dan relatif rendahnya kesiapan masyarakat dalam mengakses keuangan digital.

 

(mdo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *