Menjelang peresmian sistem perizinan itu, Darmin mengatakan, kementeriannya telah melakukan uji coba sistem dengan melibatkan banyak pengusaha. Dari uji coba itu, ada beberapa masukan terkait sistem tersebut.
“Misalnya yang membuat IT membayangkan yang entry adalah direktur utama. Ternyata belum tentu kan. Nah, itu diperbaiki lagi. Itu kan biasa,” tuturnya.
Lebih lanjut, secara operasional sumber daya manusia (SDM) yang akan dikerahkan untuk mengoperasikan sistem perizinan itu akan berasal dari Indonesia Nasional Single Window (INSW). Mereka akan bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi.
“Untuk IT, saya sudah punya orangnya. Kalau ada pertanyaan kenapa lambat atau kenapa, namanya juga baru, tidak selalu 100 persen seperti yang dibayangkan,” ucapnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, hingga kini 50 kabupaten dengan potensi investasi besar sudah siap mengikuti penerapan OSS. 50 kabupaten tersebut telah mengikuti pelatihan OSS yang dibina langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Cukuplah10 persen dari total 500 keseluruhan kabupaten,” katanya.
Rudiantara mengakui, bertugas untuk menyiapkan dan melatih pemerintah daerah untuk dapat menerapkan OSS. Investor tidak lagi direpotkan dengan sejumlah sistem perizinan yang bertele-tele.



