Dalam jangka pendek, pemerintah bisa mencari sumber pendanaan lunak (concessional) untuk implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dari Tiongkok, dengan mengedepankan kepentingan nasional dan asas saling menghormati (mutual respect),” ujar Fabby.
Arief Rosadi, Manajer Program Diplomasi Iklim dan Energi, IESR, mengungkapkan Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok memiliki banyak potensi untuk mengembangkan kerjasama transisi energi yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi kedua negara mulai dari dukungan untuk pengembangan infrastruktur energi terbarukan di Indonesia hingga potensi akses pendanaan dari Tiongkok.
“Kerjasama transisi energi antara Indonesia dan Tiongkok termasuk low hanging fruit (strategis). Untuk dapat mengakses pendanaan berkelanjutan dari Tiongkok, kedua negara dapat menyelaraskan standar investasi hijau untuk pembangunan berkelanjutan.
Misalnya di Indonesia ada taksonomi hijau dan panduan investasi lestari, sementara di Tiongkok ada Green Investment Principle (Prinsip Investasi Hijau),” jelas Arief. ***






