Komitmen Bulog Untuk Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

Bulog berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional. Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Siti Kuwati mengatakan, untuk menjaga stabilisasi harga di tingkat produsen Bulog melakukan pembelian pangan.

Mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atau Harga Acuan.”Hal ini dilakukan jika harga pasar berada di bawah HPP atau Harga Acuan,” katanya, Kantor Pusat Perum BULOG, Rabu (21/2).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015 Bulog berfungsi sebagai penyangga harga. Apabila harga di atas HPP, maka tugas Bulog dari sisi produsen sudah cukup. Sebab petani sudah terlindungi dari ketidak pastian harga beras.

“Intinya adalah Bulog tidak menyerap gabah saat harga sudah di atas HPP,” lanjutnya.

Siti menjelaskan, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), harga rata-rata nasional Gabah Kering Panen (GKP) sepanjang 2017 di tingkat petani berkisar Rp 4.308 – Rp 4.995 per kg, dan Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan kurang lebih Rp 5.313 – Rp 5.689 per kg.

Sementara untuk beras medium di tingkat penggilingan sepanjang tahun 2017, yakni di harga Rp 8.654- Rp 9.526 per kg. “Ketiga ini selalu berada di atas HPP, yaitu GKP tingkat petani Rp 3.700 per kg, GKG tingkat penggilingan sebesar Rp 4.600 per kg, dan beras medium diangka Rp 7.300 per kg,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *