JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengantongi anggaran, untuk perawatan dan pengoperasian sarana dan prasarana atau Infrastructure Maintenance Operation (IMO) perkeretaapian sebesar Rp 1,3 triliun.
Anggaran tersebut diterima dari Kementerian Perhubungan kemarin.
Penyerahan anggaran dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan, Perawatan dan Fasilitas Perawatan Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian David Sudjito bersama dengan Direktur Pengelolaan Prasarana KAI Bambang Eko Martono.
Dana yang dikucurkan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini hanya sebesar Rp 1,3 triliun alias lebih rendah dibanding dana IMO Tahun 2017 yang mencapai Rp 1,65 triliun.
Vice President (VP) Public Relations KAI, Agus Komarudin menerangkan, kebutuhan biaya perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian tahun ini lebih kurang mencapai Rp 3,4 triliun.
“Kebutuhannya sekitar Rp 3,4 triliun. Bisa dihitung sendiri, berapa yang harus dibiayai KAI (sekitar Rp 2,1 triliun). Dari Rp 1,3 triliun yang kita terima, 75 persennya nanti dikembalikan lagi melalui TAC (Track Access Charge),” tutur Agus.