“Kami terus berupaya untuk menyempurnakan aplikasi daring perdagangan, yaitu Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPT) di bidang perdagangan dalam negeri, dan Sistem Pasar Lelang Komoditas Gula Kristal Rafinasi,” lanjutnya.
Untuk mendukung pemasaran produk dalam negeri di pasar global, Kemendag berupaya memfasilitasi pemasaran-pemasaran produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui marketplace tingkat global dan nasional.
“Sementara untuk revitalisasi pasar, akan ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi digital. Terobosannya yaitu meningkatkan manajemen pengelolaan pasar rakyat dengan pemanfaatan teknologi digital, yakni dengan mengelola data pedagang, harga dan stok, hingga pertukaran informasi antar-pasar rakyat,” imbuhnya.
Selain tiga mandat itu, Enggar menekankan beberapa PR yang harus diselesaikan bersama. Menurutnya, yang paling mendasar adalah merampungkan Rancangan Pemerintah Tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (RPP TPMSE), yang merupakan bagian dari road map e-commerce sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017.(sab/JPC)




