Agar kemenangan tersebut tidak menjadi sia-sia, Mendag tidak boleh ikut alur pihak AS kalau mereka membawa-bawa Freeport.
“Juru runding Indonesia harus memrioritaskan kepentingan nasional . Para juru runding harus mampu menolak jika AS menggunakan isu divestasi saham FI sebagai faktor penekan,” wanti-wantinya.
Keberhasilan Indonesia mendorong Freeport McMoran melepaskan posisi mayoritasnya di Freeport Indonesia sudah diumumkan Pemerintah ke masyarakat. Masyarakat pun mengapresiasi keberhasilan itu.
“Maka, apapun alasannya, Indonesia tidak boleh mundur setapak pun dari posisi HoA antara PT Inalum dengan Freeport McMoran yang ditandatangani pekan lalu,” tandasnya.
(rus)