Selain itu, Susi juga mengajak nelayan yang berdemo untuk mulai beralih ke alat tangkap lain. Susi menjanjikan akan membuka bantuan kredit perbankan untuk mereka yang ingin beralih alat tangkap.
“Semua harus berniat beralih alat tangkap. Setuju? Kalau nggak setuju, tak cabut lagi. Kan katanya sampeyan mau jaga Pak Jokowi toh? Kalau bandel terus, Pak Jokowi juga susah,” ujarnya.
Susi mengancam akan menenggelamkan kapal nelayan yang menggunakan cantrang, tetapi memanipulasi keterangan ukuran kapal.
“Saya ingin anda-anda kuasai laut Indonesia, bukan kapal- kapal ikan asing. Kapal asing diapain? Bom, tenggelamin. Hidup nelayan Indonesia,” ucapnya.
Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut. Menurutnya, dengan adanya keputusan pemerintah ini maka tidak akan ada lagi aksi protes, nelayan akan mulai melaut lagi. “Saya sudah meminta agar keputusan dibuktikan dalam surat keputusan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Tegal Nursoleh mengatakan, keputusan pemerintah tentang cantrang ini antara lain mempertimbangkan uji petik yang dilakukan nelayan.
“Nelayan sudah melakukan uji petik dari lima lembaga. emua mengatakan bahwa cantrang tidak merusak ekosistem,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan kebijakan melarang menggunakan cantrang karena dianggap merusak lingkungan dan membuat sejumlah jenis ikan terancam punah.
Kebijakan ini sebenarnya sudah dibuat sejak 2015, namun berkali-kali ditunda karena terus mendapatkan protes dari nelayan. KKP memberikan kesempatan kepada nelayan untuk beralih menggunakan alat tangkap lain sampai akhir 2017.
Namun, sejak berlaku efektif 1 Januari 2018, nelayan kembali melakukan protes. Para nelayan yakin alat tangkap tersebut tidak merusak lingkungan.(rmol)



