Ini Alasannya Pertamina Mendukung Pengajuan PT Pertamina EP

Namun, pada 21 Februari 2018, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah mengirim surat kepada Kepala SKK Migas. Dalam surat tersebut, Menteri Jonan memperpanjang operator WK Tuban (JOB PPEJ) untuk menjaga kelangsungan produksi blok tersebut selama enam bulan ke depan mulai 1 Maret 2018 atau sampai dengan diteken kontrak kerja sama (KKS) WK Tuban.

Padahal, PEP sudah siap mengelola lapangan unitisasi Sukowati yang berada di WK Tuban. PEP juga telah menyiapkan investasi, termasuk menggeser rig untuk meningkatkan produksi minyak lapangan Sukowati dengan produksi per barel yang lebih rendah.

Bacaan Lainnya

Pakar hukum migas Universitas Airlangga Iman Prihandono, mengatakan Kementerian ESDM tidak memiliki alasan untuk menolak tawaran Pertamina EP mengelola lapangan unitisasi Sukowati di Bojonegoro, Jawa Timur.

Apalagi, PEP berkomitmen meningkatkan produksi lapangan Sukowati sebesar 1.500 barel per hari dari produksi saat ini sekitar 9 ribu-10 ribu barel per hari.

“Jika tidak ada penawaran yang lebih baik posisinya dibandingkan tawaran Pertamina EP, tidak ada alasan (pemerintah) untuk menolak,” kata Iman.

Menurut Iman, kalaupun Kementerian ESDM mendorong Pertamina melalui PHE kembali melanjutkan kerja sama dengan mitranya saat ini untuk mengelola Blok Tuban, penawaran yang diberikan harus lebih baik dibandingkan dengan jika dikelola Pertamina EP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *