Menanggapi minimnya pasokan garam industri, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, baru mengeluarkan izin impor garam industri 2,37 juta ton. Padahal, kuota impor garam industri tahun ini sebanyak 3,7 juta ton.
Alasan dia mengeluarkan sisanya karena belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Yang 2,37 juta ton untuk 21 perusahaan sudah. Tinggal yang lain belum karena belum ada rekomendasi KKP,” katanya.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, impor garam industri bakal dihentikan mulai 2021. Sebanyak 30 ribu hektare (ha) lahan di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan disiapkan dalam dua tahun ke depan sebagai lahan garam. Saat ini lebih dari 5 ribu ha sudah mulai jalan.
Nantinya, lahan garam tersebut yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan garam domestik, termasuk mesin prosesnya. Tujuannya agar ongkos produksi lebih murah sehingga hasilnya juga bisa diekspor. Selain persiapan lahan, Luhut juga tengah menyiapkan infrastruktur pendukung. Di antaranya adalah listrik dan akses transportasi jalan.(rmol)


