SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, menyebutkan harga komuditas cabai merah besar terus mengalami penurunan harga. Hal itu, terjadi akibat jumlah pasokan lebih banyak dibanding permintaan konsumen.
Kepala seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki mengatakan, dari pantauan petigas di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Geude harga cabai merah besar lokal dari Rp80.000 kini menjadi Rp75.000 perkilogram.
“Penurunan harga ini sudah terjadi sejak benerapa minggu terakhir,” kata Rifki kepada Radar Sukabumi, Selasa (25/7).
Adapun, lanjut Rifki, harga bahan pokok penting (Bapokting) yang saat ini mengalami peningkatan harga seperti cabai rawit merah dari Rp45.000 menjadi Rp48.000 perkilogram. “Untuk harga cabai rawit merah saat ini meningkat Rp3.000,” ucapnya.
Menurutnya, merosotnya beberapa harga cabai merah besar ini, lantaran sudah memasuki masa panen dan berdampak terhadap meningkatnya pasokan.
“Petani cabai sudah masuk panen, menyebabkan pasokan ke kita berlimpah, dan permintaan tetap, sehingga harga terkoreksi turun,” bebernya.
Sementara, bahan pokok lainya masih tergolong stabil. Seperti, beras Ciherang Cianjur masih diangka Rp12.500, beras Ciherang Sukabumi Rp12 ribu, dan beras premium kelas I Rp11 ribu per kilogram.
“Kemudian, garam halus 250gr Rp1.500 per bungkus, garam gandu Rp500 per biji, minyak goreng curah saat ini dikisaran Rp 15 ribu sampai Rp16 ribu per kilogram,” jelasnya.
Begitu juga dengan harga minyak goreng dalam kemasan di pasar modern masih sebesar Rp40.900 per 2 liter, sedangkan di pasar tradisional per liter Rp17 ribu sampai Rp19 ribu, dan terigu masih diangka Rp11 ribu per kilogram.
“Pengawasan terhadap Bapokting terus dilakukan. Untuk saat ini ketersediaan barang masih tergolong aman serta lancar, dan flutukatif harga masih dalam batas kewajaran,” pungkasnya. (bam)






