Harga Batu Bara Nggak Diatur

JAKARTA PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) terus berupaya melakukan efisiensi, sambil menunggu pemerintah mengatur harga batu bara khusus kelistrikan. Perseroan bakal merugi Rp 21 triliun bila pemerintah tidak menaikkan tarif listrik sampai tahun 2019.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, keuangan PLN tergerus senilai Rp 16 triliun pada tahun lalu karena tarif listrik tidak naik.
Sementara biaya pokok produksi listrik mengalami kenaikan seiring terus meningkatnya harga batu bara dan minyak.

“PLN bisa merugi Rp 21 triliun karena tidak ada kenaikan tarif listrik sampai 2019. Tahun lalu, perseroan mengalami keru­gian Rp 16 triliun,”kata Sofyan, di Jakarta.
Untuk menghindari kerugian, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan harga batu bara khusus untuk kelistrikan.
Menurutnya, perseroan sudah melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah, yakni Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bacaan Lainnya

“Bagaimana tarif untuk masyarakat tidak naik, harapannya itu. Tarif industri tidak naik, karena daya beli melemah. Kalau industri berhenti, angka pengangguran bakal tinggi,”katanya.
Ia menilai, penetapan harga khusus batu bara untuk sektor kelistrikan bisa menekan biaya pokok produksi listrik.
Alhasil, katanya, perseroan bisa menghindari kerugian dan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, perseroan tetap melakukan berbagai langkah efisiensi yang diperkirakan bisa menghemat Rp 6,5 triliun. Ia mencontohkan, penutupan pembangkit listrik yang biaya pokok produksinya mahal.

Selanjutnya, pasokan listrik dari pembangkit tersebut digantikan pembangkit yang biaya pokok produksinya lebih murah.
“Ini kita bicara dimatiin pembangkit mahal. Pembangkit mahal diganti murah, gas diganti batu bara. Transmisinya dibangun,” katanya.
Upaya efisiensi lainnya yang dilakukan PLN adalah membuat zonasi angkutan batu bara untuk sumber bahan bakar pembangkit listrik. Hal ini dimaksudkan untuk memangkas biaya transportasi batu bara.

“Ada zonasi untuk angkutan kapal untuk batu bara, nggak ada lagi Kalimantan ke Sumatera nggak boleh. Potensi efisiensi lainnya masih kita cari lagi,”akunya.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, pemerintah turut bertanggung jawab menjaga perusahaan pelat merah agar tidak merugi, termasuk PLN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *