Harga Batu Bara Nggak Diatur

Sebab, aturan atau kebijakan terkait harga batu bara sangat penting karena bisa mencegah tarif listrik terus naik, mengingat kontribusi pembangkit listrik yang menggunakan batu bara sebagai energi primer sangat besar, sampai 60 persen.
Sementara, kontribusi pembangkit listrik yang menggunakan batu bara sebagai energi primer ini membuat naik turunnya harga batu bara dalam setahun terakhir sehingga bisa meningkatkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik secara signifikan.

“Kalau pemerintah sudah mengeluarkan aturan tidak menaikkan harga listrik, harus ada alternatif lainnya biar nggak rugi BUMN kita. Salah satunya, ya harga batu bara ini harus diatur,”katanya.
Ia pun membandingkan, pemerintah sebelumnya juga telah mengatur khusus harga gas yang murah untuk industri. Ia berharap, pemerintah bisa menerapkan kebijakan serupa untuk batu bara.
“Apabila pemerintah mampu membuat peraturan khusus harga gas yang murah untuk sektor industri, maka pemerintah juga di­tuntut dapat bersikap sama untuk menetapkan harga khusus batu bara bagi PLN,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Pemerintah tidak hanya dapat melindungi kepentingan rakyatnya, tetapi juga bisa menjaga perusahaan BUMN. Untuk diketahui, kebutuhan batu bara untuk pembangkit yang dioperasikan PLN maupun IPP dalam setahun sekitar 70 juta ton.
Jumlah itu meliputi 50 juta ton untuk pembangkit listrik milik PLN dan 20 juta ton dari pembangkit listrik swasta (Inde­penden Power Producer/ IPP).
Sementara Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Januari 2018 ditetapkan sebesar 95,54 dolar Amerika Serikat (AS) per ton.(rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *