Ditegaskan lagi bahwa Garuda Indonesia memiliki kebijakan dan aturan perusahaan terkait koridor publikasi konten konten medsos yang dikeluarkan karyawan, khususnya pilot dan awak kabin. Alasannya, atribut mereka sebagai personel awak pesawat Garuda Indonesia mendapatkan sorotan dari masyarakat luas.
“Pada kesempatan ini, Garuda Indonesia juga menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap upaya seluruh pihak dalam upaya pemberantasan terorisme.
Tentunya sekiranya ditemukan indikasi karyawan yang terlibat aktivitas tersebut, perusahaan akan memberikan sanksi tegas,” jelas Hengki.
Garuda Indonesia juga secara rutin melakukan screening berkala terhadap karyawan serta pilot dan awak kabin khususnya mengenai hal-hal yang terkait dengan komitmen safety operasional penerbangan.
(rmol)