Catat! Ini Link Layanan Pengaduan dan Nomor Telepon: Jika Anda Belum Menerima THR

Link Layanan Pengaduan Kemenaker

RADAR SUKABUMI – Lebaran Idul Fitri tahun ini, boleh jadi membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk guru sertifikasi, merasa senang.

Karena, pemerintah memberikan secara full dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi. Sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembayaran tunjangan sertifikasi akan dilakukan secara penuh atau 100 persen. Mengingat tunjangan sertifikasi merupakan salah satu tunjangan yang sangat dinantikan oleh para guru.

Perlu diketahui bahwa pembayaran tunjangan sertifikasi ini bukanlah pencairan tunjangan sertifikasi triwulan I. Melainkan, komponen THR untuk lebaran Idul Fitri tahun 2024, terangnya.

Sementara itu, sebagai antisipasi kelancaran atau jika ada ASN di Jawa Barat (Jabar) yang tidak atau belum menerima pembayaran THR. Maka pemerintah provinsi (pemprov) Jabar, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) membuka layanan aduan masyarakat.

Posko Satgas Ketenagakerjaan merupakan sebuah pelayan konsultasi dan penegakan hukum soal THR keagamaan tahun 2024 dari Disnakertrans Jabar.

Posko Satgas tersebut tersebar di 5 UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten/Kota di Jabar. “Adukan jika sobat di Jabar tidak menerima THR,” demikian dikitip dari akun Instagram @disnakertransjabar dan Intagram @humas_jabar, Sabtu (30/3/2024).

Berikut ini beberapa daerah sebagai tempat aduan masyarakat soal THR, diantaranya: Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung dan Garut dan di 27 Dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kabupaten/Kota di Jabar.

Bagi warga yang ingin berkonsultasi, atau yang belum mendapatkan pembayaran THR, Anda dapat menghubungi layanan pengaduan secara online melalui link: https://poskothr.kemnaker.go.id

Selain itu, untuk mengetahui Informasi soal THR, Anda dapat menghubungi layanan melalui nomor telepon seluler berikut ini: 0811 2121 444, demikian semoga bermanfaat. (Ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *